BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG.
Indonesia adalah Negara besar .
Indonesia juga Negara yang kaya raya akan sumber daya alamnya. Indonesia adalah
Negara yang mempunyai penduduk yang ramah dan santun. Indonesia adalah negara yang
terdiri dari banyak pulau yang terbentang dari sabang hingga merauke . dengan
banyak nya pulau tentu juga Indonesia banyak terdidri dari bermacam – macam
suku , budaya , bahasa , agama , adat istiadat dan tentunya juga terdiri dari
banyak macam karakteristik masyarakatnya. Keberagaman itu memang unik dan bisa
menjadi hal positif bagi bangsa Indonesia. Akan tetapi jika keberagaman itu
tidak dijaga atau tudak di tata dengan baik maka akan menjadi hal yang
negatif bagi bangsa Indonesia itu
sendiri. Maka dari itu ditulislah semboyan bangsa Indonesia dalam menghadapi
keberagaman tersebut . semboyan tersebut berbunyi “ Bhineka Tunggal Ika “ yang
terdapat pada lambang negara Indonesia yaitu
garuda pancasila. Semboyan ini diharapkan bisa menjadi alat pemerastu
bangsa Indonesia dalam mempertahankan kedaulatannya dan keutuhannya . serta
tetap menjadikan negara Indonesia
sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang akhirnya akan
sesuai dengan cita – cita bangsa Indonesia itu sendiri.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
1. Apakah Pengertian Bhineka Tunggal Ika ?
2. Apa saja Aspek Aspek yang terkandung dalam
Bhineka Tunggal Ika ?
·
Bagaimana
toleransi antar adat istiadat ?
·
Bagaimana
toleransi antar kebudayaan ?
·
Bagaimana
Toleransi Antar Umat Beragama Dan Masyarakat ?
·
Bagaimana
Keberagaman Dalam Berbahasa ?
3.
Bagaimana Pentingnya Persatuan Dalam
Keberagaman ?
1.3 TUJUAN
1. Mendeskripsikan Pengertian
Bhineka Tunggal Ika
2.
Mendeskripsikan Aspek Aspek yang terkandung dalam Bhineka Tunggal Ika
·
Mendeskripsikan
toleransi antar adat istiadat
·
Mendeskripsikan
toleransi antar kebudayaan
·
Mendeskripsikan
Toleransi Antar Umat Beragama Dan Masyarakat
·
Mendeskripsikan
Keberagaman Dalam Berbahasa
3. Mendeskripsikan Pentingnya Persatuan Dalam
Keberagaman
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
BHINEKA TUNGGAL IKA
Bangsa Indonesia menjadikan Pancasila sebagai
landasan ideologi yang berjiwa persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap
menghargai serta menghormati ke-Bhinneka Tunggal Ika-an (persatuan dalam perbedaan) untuk setiap aspek kehidupan nasional guna mencapai
tujuan nasional. Artinya, sudah menjadi hal yang tidak dapat dipungkiri lagi bahwa masyarakat
Indonesia itu jamak, plural, dan daerah yang beragam, terdiri dari
berbagai macam suku, bahasa, adat-istiadat dan
kebiasaan, agama, kepercayaan kekayaan
yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Oleh karena itu nilai-nilai
ke-Bhinneka Tunggal Ika-an harus diwujudkan dan diaktualisasikan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Bhinneka
Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Sanskerta dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat
“Berbeda-beda tetapi tetap satu”.Diterjemahkan per patah kata, kata Bhinneka berarti "beraneka ragam" atau “berbeda-beda”. Kata neka
dalam bahasa Sanskerta berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata
"aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata Tunggal berarti "satu". Kata Ika berarti
"itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan
"Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada
hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan
untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku
bangsa, agama dan kepercayaan.
Atau Bhineka Tunggal Ika itu bisa diartikan sebagai ”persatuan dalam
perbedaan”, maknanya adalah ekspresi
kehidupan yang kuat untuk mencapai kesatuan dikalangan masyarakat dari berbagai
lapisan meskipun memiliki heterogenitas karakteristik yang berbeda namun
karakteristik budaya yang sama mendasari heterogenitas dikalangan warganya.
Kita sebagai Bangsa Indonesia , Bangsa yang
memeiliki semboyan Bhineka
Tunggal Ika , tentunya tidak hanya menjadikan
Bhineka Tunggal Ika itu sebagai
semboyan belaka. Kita sebagai bangsa
yang baik dan bertanggung jawab serta sebagai generasi penerus bangsa , sepatutnya
kita juga mengamalkan ajaran dari Bhineka Tunggal Ika . Ada banyak aspek – aspek yang terkandung dalam Ke-bineka Tunggal Ika-an, yang tentunya harus
selau diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia demi menjaga keamanan dan
kerukunan antar masyarakat Indonesia. Dan
jika hal itu dilakukan maka bisa menjadikan alat pemersatu bangsa. Aspek –
aspek tersebut antara lain adalah :
2.1 Aspek Toleransi Antar Adat Istiadat
Melihat Indonesia secara keseluruhan, memberikan
pengertian kepada kita bahwa “Indonesia dapat dianalogikan sebagai sebuah kain
tenun”. Tenun yang tersusun dari berbagai macam warna dan benang. Walau berbeda
warna tetap menjadi hasil tenun yang tak mudah koyak. Bukan hanya itu, warna-warna
yang beraneka ragam menjadikan tenunan tersebut menjadi sebuah nilai seni yang
tinggi. Hal ini memberi pengertian kepada kita bahwa keberagaman yang ada
haruslah disikapi sebagai kasanah budaya yang juga merupakan kekayaan. Sama
sekali bukan merupakan jurang pemisah diantara kita yang memiliki perbedaan.
Negara Indonesia sebagai pemerintah yang diakui berdaulat
atas Bangsa Indonesia mengakui keberadaan Indonesia sebagai bangsa yang terdiri
dan berdiri dari berbagai macam keberagaman. Keberagaman mana yang salah
satunya dapat kita lihat dari berbagai macam adat-istiadat yang ada di
Indonesia. Hal ini dikuatkan oleh seorang peneliti asing berkebangsaan Belanda
yang peduli akan hukum asli yang ada di Nusantara. Peneliti asing tersebut
ialah Bapak Hukum adat kita “C. Van Vollenhoven”. Dalam disertasinya, Van
Vollenhoven membagai wilayah Nusantara ke dalam 19 wilayah hukum adat. Hal
tersebut didasarkan pada adanya perbedaan disetiap daerah. Perbedaan yang
ditemukannya dapat berupa tata cara hidup, sistem kemasyarakatan, kepercayaan,
nilai-nilai sebagai norma, dan lain-lain.
Ketika kita memahami bahwa Bangsa Indonesia terdiri dari
berbagai macam keberagaman. Satu diantaranya ialah adat-istiadat. Kaitannya
dengan hukum adat, muncul pertanyaan besar “hukum adat siapa atau hukum adat
yang mana yang mencerminkan hukum adat nasional?” Karena diketahui dengan
berbagai macam keberagaman maka akan memunculkan perbedaan tidak terkecuali
adat-istiadat yang kita miliki antar satu suku dengan yang lainnya.
Untuk menjawab pertanyaan di atas. Secara mendalam kita
perlu memahami walaupun keberagaman itu nyata di tengah-tengah kita sebagai
masyarakat Indonesia, tetapi kita memiliki cultur universal yang sama
atau unsur-unsur besar kebudayaan yang dimiliki setiap suku bangsa memiliki
nilai-nilai utama yang sama.
Adat-istiadat yang merupakan kebudayaan kita kemudian
melahirkan apa yang disebut hukum adat. Hukum adat dapat kita pahami sebagai
adat-istiadat yang memiliki sanksi. Hukum adat yang juga merupakan pencerminan
budaya serta jiwa bangsa, kemudian diikat oleh satu motto yakni “Bhineka
Tunggal Ika”. Bhineka Tunggal Ika mengakui bahwa kita sebagai bangsa merupakan
sebuah kesatuan yang terdiri dari berbagai macam keberagaman. Keberagaman mana
yang satu di dalam Pancasila sebagai kesatuan nilai-nilai luhur Bangsa
Indonesia yang dapat dikatakan sebagi kristalisasi adat dan budaya kita.
2.2 Aspek Toleransi Antar Kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa
Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi
(budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal
manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal
dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan
juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang
diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Budaya Indonesia adalah seluruh
kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun
kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka
pada tahun 1945. Kebudayaan Nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai
Indentitas Nasional. Macam-macam kebudayan Indonesia antara lain :
1.
Rumah
adat
2.
Tari
tradisional
3.
Lagu
Daerah
4.
Makanan
5.
Alat
musik tradisional
6.
Pakaian
tradisional
Beragam kebudayaan yang dimiliki
oleh Bangsa Indonesia dapat mempersatukan dan memperkuat bangsa ini. Seperti
contoh, dengan mengembangkan Tari Tradisional, masyarakat dapat saling
berinteraksi setiap kali latihan. Lewat budaya, bangsa Indonesia juga dapat
bersatu dalam hal membela budayanya, seperti contoh kasus Budaya Indonesia yang
di klaim oleh Negara tetangga.
Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” juga
menggambarkan, walaupun Indonesia memiliki banyak keragaman dan perbedaan,
tetapi kita harus tetap satu. Janganlah, jadikan perbedaan suatu hal yang bisa
menjadikan pertikaian. Tetapi jadikan hal tersebut sebagai alat untuk saling
melengkapi yang dapat mempersatukan dan menghasilkan keindahan bagi Bangsa
Indonesia.
2.2.1 Karakteristik Budaya
Budaya memiliki sifat universal,
artinya terdapat sifat-sifat umum yang melekat pada setiap budaya, kapan pun
dan dimanapun budaya itu berada. Adapun sifat itu adalah sebagai berikut :
a. kebudayaan adalah milik bersama.
b. kebudayaan merupakan hasil belajar.
c. kebudayaan didasarkan pada lambang.
d. kebudayaan terintegrasi.
e. kebudayaan dapat disesuaikan.
f. kebudayaan selalu berubah.
g. kebudayaan bersifat nisbi (relatif).
b. kebudayaan merupakan hasil belajar.
c. kebudayaan didasarkan pada lambang.
d. kebudayaan terintegrasi.
e. kebudayaan dapat disesuaikan.
f. kebudayaan selalu berubah.
g. kebudayaan bersifat nisbi (relatif).
Dalam kebudayaan juga terdapat
pola-pola perilaku (pattern of behavior) yang merupakan cara-cara masyarakat
bertindak atau berkelakuan yang harus diikuti oleh semua anggota masyarakat
tersebut.Adapun subtansi atau isi utama budaya adalah:.
1. etos budaya, yaitu watak khas dari
suatu budaya yang tampak dari luar
2. pandangan hidup, yaitu nilai-nilai
yang dipilih secara selektif oleh masyarakat. Pandangan hidup dapat berasal
dari norma agama (dogma), ideologi negara atau renungan atau falsafah hidup
individu.
3. persepsi, yaitu cara pandang dari
individu atau kelompok masyarakat tentang suatu permasalahan.
4. kepercayaan, inti kepercayaan itu
adalah usaha untuk tetap memelihara hubungan dengan mereka yang sudah
meninggal.
5. sistem nilai budaya, adalah sesuatu
yang dianggap bernilai dalam hidup.
6. sistem pengetahuan, berisi
pengetahuan tentang alam sekitar, flora dan fauna sekitar tempat tinggal,
zat-zat bahan mentah dan benda-benda dalam lingkungannya, tubuh manusia,
sifat-sifat dan tingkah laku sesama manusia serta ruang dan waktu.
2.2.2
Budaya Lokal
Budaya lokal merupakan adat
istiadat, kebudayaan yang sudah berkembang (maju) atau sesuatu yang menjadi
kebiasaan yang sukar diubah yang terdapat disuatu daerah tertentu. Budaya lokal
umumnya bersifat tradisional yang masih dipertahankan.
Menurut Fischer, kebudayaan – kebudayaan yang
ada di suatu wilayah berkembang disebabkan oleh beberapa faktor antara lain
lingkungan geografis, induk bangsa dan kontak antarbangsa.
Dari pendapat tersebut dapatlah kita
kaitkan dengan kebudayaan daerah yang ada di Indonesia yang memiliki ciri-ciri
khusus antarwilayah sehingga beraneka ragam.
Van Volenholen membagi masyarakat
Indonesia ke dalam 19 lingkungan hukum adat yang oleh Koentjoroningrat disebut
culture area.Setiap suku memilih mempertahankan pola-pola hidup yang sudah lama
disesuaikan dengan penduduk sekitar mereka. Lingkungan geografis yang berbeda
ada yang di gunung maupun dataran rendah dan tepi pantai, faktor ilkim dan
adanya hubungan dengan suku luar menyebabkan perkembangan kebudayaan yang
beraneka macam.Contoh budaya lokal yang bersifat abstrak misalnya Kepercayaan
Kaharingan (Dayak), Surogalogi (Makasar), Adat Pikukuh (Badui).
Budaya lokal yang bersifat perilaku
misalnya tari Tor-tor, tarian Pakarena, upacara Kasadha (Masyarakat Tengger),
upacara ruwatan dengan menggelar wayang kulit berlakon “Murwokolo” (Masyarakat
Jawa), orang Badui dalam berpakaian putih dan Badui luar berpakaian biru,
Bahasa Batak dan lain-lain . Budaya lokal yang bersifat artefak misalnya rumah
Gadang (Sumatera Barat), tiang mbis ( Suku Asmat), alat musik gamelan (Jawa)
2.2.3 Potensi Keberagaman Budaya
Walaupun Indonesia menurut Van
Volenholen terdiri dari 19 hukum adat, tetapi pada dasarnya Indonesia terdiri
dari ratusan suku bangsa yang bermukim di wilayah yang tersebar dalam ratusan
pulau yang ada di Inonesia.
Tiap suku bangsa ini memiliki ciri
fisik, bahasa, kesenian, adat istiadat yang berbeda. Dengan demikian dapat
dikatakan bangsa Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya. Beberapa aspek
keberagaman budaya Indonesia antara lain suku, bahasa, agama dan kepercayaan,
serta kesenian.
Kekayaan budaya ini merupakan daya
tarik tersendiri dan potensi yang besar untuk pariwisata serta bahan kajian
bagi banyak ilmuwan untuk memperluas pengetahuan dan wawasan.
Hal yang utama dari kekayaan budaya
yang kita miliki adalah adanya kesadaran akan adanya bangga akan kebudayaan
yang kita miliki serta bagaimana dapat memperkuat budaya nasional sehingga
“kesatuan kesadaran “ atau nation bahwa kebudayaan yang berkembang adalah
budaya yang berkembang dalam sebuah NKRI sehingga memperkuat integrasi. Disatu
sisi bangsa Indonesia juga mempunyai permasalahan berkaitan dengan keberagaman
budaya yaitu adanya konflik yang berlatar belakang perbedaan suku dan agama.
Banyak pakar menilai akar masalah
konflik ialah kemajemukan masyarakat, atau adanya dominasi budaya masyarakat
yang memilki potensi tinggi dalam kehidupan serta adanya ikatan primordialisme
baik secara vertikal dan horisontal. Disamping itu kesenjangan antara dua
kelompok masyarakat dalam bidang ekonomi, kesempatan memperoleh pendidikan atau
mata pencaharian yang mengakibatkan kecemburuan sosial, terlebih adanya
perbedaan dalam mengakses fasilitas pemerintah juga berbeda (pelayanan
kesehatan, pembuatan KTP, SIM atau sertifikat serta hukum). Semua perbedaan
tersebut menimbulkan prasangka atau kontravensi hingga dapat berakhir dengan
konflik.
2.2.4 Karakteristik Budaya Nasional
Ki Hajar Dewantara mengemukakan
kebudayaan nasional Indonesia adalah puncak-puncak kebudayaan daerah, menurut
Koentjoroningrat kebudayaan nasional Indonesia adalah kebudayaan yang didukung
sebagian besar rakyat Indonesia, bersifat khas dan dapat dibanggakan oleh warga
Indonesia wujud budaya nasional.
1. Bahasa, yaitu bahasa Indonesia.
Sebagai bahasa nasional berfungsi sebagai lambang kebangga nasional, lambang
identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku bangsa dan alat penghubung
antardaerah dan antar budaya.
2. Seni berpakaian, contohnya adalah
pakaian batik yang menjadi simbol orang Indonesia dan non – Indonesia, serta
pakaian kebaya.
3. Perilaku, misalnya gotong royong
(walaupun tiap daerah mempunyai nama yang berbeda, sambatan, gugur gunung,).
Selain gotong royong juga ada musyawarah, misalnya , sistem aipem pada
masyarakat Asmat, atau adanya balai desa tempat musyawarah tiap desa,atau
honai, rumah laki-laki suku Dani serta subak pada masyarakat Bali.
4. Peralatan, banyak sekali peralatan,
materi atau artefak yang menjadi kebanggaan nasional misalnya Candi Borobudur
dan Prambanan, Monas.
2.3 ASPEK TOLERANSI ANTAR
UMAT BERAGAMA
Sebagai negara majemuk, Indonesia
dituntut untuk maju secara konsisten dalam mengembangkan bangsanya. meskipun
demikian, kemajemukan yang seyogyanya berfungsi sebagai landasan kekayaan dan
pengembangan bangsa dan kerap menjadi batu sandungan dengan banyaknya konflik.
Konflik antarsuku hingga konflik agama dan masyarakat.Sebagai salah satu negara
dengan penduduk muslim yang menjadi mayoritasnya, Indonesia diharapkan menjadi
contoh bagi bangsa lain dalam hal kerukunan antar umat beragama. Dengan
masuknya agama dan kepercayaan Kong Hu Chu sebagai agama yang telah disahkan
oleh negara, keimanan anatar umat semakin diuji.
Hal ini dibuktikan
dengan dituntutnya warga masyarakat Indonesia untuk saling toleransi antarumat
beragama. Baik toleransi tentang keagamaannya hingga perayaan hari raya
keagamaan. Masyarakat Indonesia yang masih menyimpan mental kedaerahan,
dikhawatirkan membangun mental tersebut dalam kehidupan keberagamaan.Dengan
demikian, bukan tidak mungkin akan memicu terjadi konflik antarumat beragama
dengan saling mencemooh dan menjelek-jelekan agam lain serta menggangap
agamanyalah yang paling benar, seperti yang sempat terjadi beberapa bulan silam
hingga terjadi pertumpahan darah.
2.4 ASPEK KEBERAGAMAN DALAM
BERBAHASA
Secara umum
bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa
system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Sebagaimana kita
ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing
mempunyai makna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan
objek atau konsep yang diwakili kumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli
bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai penjelasan
artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon. Pada waktu kita berbicara atau menulis,
kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitusaja,
melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau
perasaan, kitaharus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu
sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkataturan yang mendasari pemakaian bahasa,
atau yang kita gunakan sebagai pedoman berbahasa inilah yangdisebut tata
bahasa.
Pada bab
berikutnya, sehubungan dengan tata bahasa akan dibahas secara terperinci fonologi,
morfologi, sintaksis, semantikdan etimologi. Fonologi ialah bagian tata bahasa
yang membahas atau mempelajari bunyi bahasa. Morfologi mempelajari proses
pembentukan kata secara gramatikal besertaunsur-unsur dan bentuk-bentuk kata.
Sintaksis membicarakan
komponen-komponen kalimat dan prosespembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang
secara khusus menganalisis arti atau makna kata ialah semantik, sedang yang
membahas asal-usul bentuk kata adalah etimologi,.
B. Fungsi bahasa
Fungsi utama
bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana
untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).
Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:
Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:
a. untuk
tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b
.untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan
seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
c.
sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan
kebahasaan.
d.
untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah
manusia, selama kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu
sendiri (tujuan filologis).
Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagaimakhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing.Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan.
Jika
dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil
contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan dengan
bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses meraih gelar atau
tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukaninformasi
tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan
segera.Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol, atau
mengawasi perusahaan tanpainformasi tidak mungkin dapat mengambil keputusan
atau menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi,
komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa
juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.
C. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
C. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
Sebagaimana
kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda
tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan
sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai
bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik
sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara, yang dimaksud dengan kedudukan
bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang
dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai
pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.
1. Bahasa Nasional
Sehubungan
dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat
fungsi.
Keempat
fungsi tersebut ialah sebagai:
1.lambang identitas nasional,
1.lambang identitas nasional,
2.lambang kebanggaan nasional,
3.alat pemersatu berbagai
masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan bahasa yang
berbeda-beda
4.alat perhubungan antarbudaya dan
daerah.
2. Bahasa Negara
Berkaitan
dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.bahasa resmi negara,
2.bahasa pengantar resmi di
lembaga-lembaga pendidikan,
3.bahasa resmi dalam perhubungan
tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
serta pemerintahan
4.bahasa resmi di dalam
pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.
Ragam bahasa menurut hubungan antar pembicara yaitu ragam lisan dan ragam tulis dibagi atas:
1. ragam lisan, terdiri dari:
1.
ragam percakapan
2.
ragam pidato
3.
ragam kuliah
4.
ragam panggung
2. ragam tulis, terdiri dari:
1.
ragam teknis
2.
ragam undang-undang
3.
ragam catatan
4.
ragam surat-menyurat
Keragaman
budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia.
Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri
keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan
kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan
daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan
kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta
orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga
mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari
pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan.
Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa
dan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan
luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia
sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian
juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung
perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama
tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat
keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja
keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya
dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir jawa juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini pada dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.
Bukti Sejarah
Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir jawa juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini pada dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.
Bukti Sejarah
Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan, saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel. Misalnya kebudayaan kraton atau kerajaan yang berdiri sejalan secara paralel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana kebudayaan masyarakat urban dapat berjalan paralel dengan kebudayaan rural atau pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu meramu yang hidup jauh terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam bingkai ”Bhinneka Tunggal Ika” , dimana bisa kita maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepada keanekaragaman kelompok sukubangsa semata namun kepada konteks kebudayaan.
Didasari pula bahwa dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih 700’an sukubangsa di seluruh nusantara, dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, serta keragaman agamanya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang sesungguhnya rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman perbedaan yang dimilikinya maka potensi konflik yang dipunyainya juga akan semakin tajam. Perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat akan menjadi pendorong untuk memperkuat isu konflik yang muncul di tengah-tengah masyarakat dimana sebenarnya konflik itu muncul dari isu-isu lain yang tidak berkenaan dengan keragaman kebudayaan. Seperti kasus-kasus konflik yang muncul di Indonesia dimana dinyatakan sebagai kasus konflik agama dan sukubangsa. Padahal kenyataannya konflik-konflik tersebut didominsi oleh isu-isu lain yang lebih bersifat politik dan ekonomi. Memang tidak ada penyebab yang tunggal dalam kasus konflik yang ada di Indonesia. Namun beberapa kasus konflik yang ada di Indonesia mulai memunculkan pertanyaan tentang keanekaragaman yang kita miliki dan bagaimana seharusnya mengelolanya dengan benar.
Peran pemerintah: penjaga keanekaragaman
Sesungguhnya peran pemerintah dalam konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan adalah sangat penting. Dalam konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya, sekaligus sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di Indonesia. Namun sayangnya pemerintah yang kita anggap sebagai pengayom dan pelindung, dilain sisi ternyata tidak mampu untuk memberikan ruang yang cukup bagi semua kelompok-kelompok yang hidup di Indonesia. Misalnya bagaimana pemerintah dulunya tidak memberikan ruang bagi kelompok-kelompok sukubangsa asli minoritas untuk berkembang sesuai dengan kebudayaannya. Kebudayaan-kebudayaan yang berkembang sesuai dengan sukubangsa ternyata tidak dianggap serius oleh pemerintah. Kebudayaan-kebudayaan kelompok sukubangsa minoritas tersebut telah tergantikan oleh kebudayaan daerah dominant setempat, sehingga membuat kebudayaan kelompok sukubangsa asli minoritas menjadi tersingkir. Contoh lain yang cukup menonjol adalah bagaimana misalnya karya-karya seni hasil kebudayaan dulunya dipandang dalam prespektif kepentingan pemerintah. Pemerintah menentukan baik buruknya suatu produk kebudayaan berdasarkan kepentingannya. Implikasi yang kuat dari politik kebudayaan yang dilakukan pada masa lalu (masa Orde Baru) adalah penyeragaman kebudayaan untuk menjadi “Indonesia”. Dalam artian bukan menghargai perbedaan yang tumbuh dan berkembang secara natural, namun dimatikan sedemikian rupa untuk menjadi sama dengan identitas kebudayaan yang disebut sebagai ”kebudayaan nasional Indonesia”. Dalam konteks ini proses penyeragaman kebudayaan kemudian menyebabkan kebudayaan yang berkembang di masyarakat, termasuk didalamnya kebudayaan kelompok sukubangsa asli dan kelompok marginal, menjadi terbelakang dan tersudut. Seperti misalnya dengan penyeragaman bentuk birokrasi yang ada ditingkat desa untuk semua daerah di Indonesia sesuai dengan bentuk desa yang ada di Jawa sehingga menyebabkan hilangnya otoritas adat yang ada dalam kebudayaan daerah.
Tidak dipungkiri proses peminggiran kebudayaan kelompok yang terjadi diatas tidak lepas dengan konsep yang disebut sebagai kebudayaan nasional, dimana ini juga berkaitan dengan arah politik kebudayaan nasional ketika itu. Keberadaan kebudayaan nasional sesungguhnya adalah suatu konsep yang sifatnya umum dan biasa ada dalam konteks sejarah negara modern dimana ia digunakan oleh negara untuk memperkuat rasa kebersamaan masyarakatnya yang beragam dan berasal dari latar belakang kebudayaan yang berbeda. Akan tetapi dalam perjalanannya, pemerintah kemudian memperkuat batas-batas kebudayaan nasionalnya dengan menggunakan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, dan militer yang dimilikinya. Keadaan ini terjadi berkaitan dengan gagasan yang melihat bahwa usaha-usaha untuk membentuk suatu kebudayaan nasional adalah juga suatu upaya untuk mencari letigimasi ideologi demi memantapkan peran pemerintah dihadapan warganya. Tidak mengherankan kemudian, jika yang nampak dipermukaan adalah gejala bagaimana pemerintah menggunakan segala daya upaya kekuatan politik dan pendekatan kekuasaannya untuk ”mematikan” kebudayaan-kebudayaan local yang ada didaerah atau kelompok-kelompok pinggiran, dimana kebudayaan-kebudayaan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Setelah reformasi 1998, muncul kesadaran baru tentang bagaimana menyikapi perbedaan dan keanekaragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Yaitu kesadaran untuk membangun masyarakat Indonesia yang sifatnya multibudaya, dimana acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multibudaya adalah multibudayaisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan,1999). Dalam model multikultural ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mosaik tersebut. Model multibudayaisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”.
Sebagai suatu ideologi, multikultural harus didukung dengan sistem infrastuktur demokrasi yang kuat serta didukung oleh kemampuan aparatus pemerintah yang mumpuni karena kunci multibudayaisme adalah kesamaan di depan hukum. Negara dalam hal ini berfungsi sebagai fasilitator sekaligus penjaga pola interaksi antar kebudayaan kelompok untuk tetap seimbang antara kepentingan pusat dan daerah, kuncinya adalah pengelolaan pemerintah pada keseimbangan antara dua titik ekstrim lokalitas dan sentralitas. Seperti misalnya kasus Papua dimana oleh pemerintah dibiarkan menjadi berkembang dengan kebudayaan Papuanya, namun secara ekonomi dilakukan pembagian kue ekonomi yang adil. Dalam konteks waktu, produk atau hasil kebudayaan dapat dilihat dalam 2 prespekif yaitu kebudayaan yang berlaku pada saat ini dan tinggalan atau produk kebudayaan pada masa lampau.
Menjaga keanekaragaman budaya
Dalam konteks masa kini, kekayaan kebudayaan akan banyak berkaitan dengan produk-produk kebudayaan yang berkaitan 3 wujud kebudayaan yaitu pengetahuan budaya, perilaku budaya atau praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan produk fisik kebudayaan yang berwujud artefak atau banguna. Beberapa hal yang berkaitan dengan 3 wujud kebudayaan tersebut yang dapat dilihat adalah antara lain adalah produk kesenian dan sastra, tradisi, gaya hidup, sistem nilai, dan sistem kepercayaan. Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak diartikan sebagai produk atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam konteks masyarakat yang multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang harus dijaga dan dihormati keberadaannya. Keragaman budaya adalah memotong perbedaan budaya dari kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita merujuk kepada konvensi UNESCO 2005 (Convention on The Protection and Promotion of The Diversity of Cultural Expressions) tentang keragaman budaya atau “cultural diversity”, cultural diversity diartikan sebagai kekayaan budaya yang dilihat sebagai cara yang ada dalam kebudayaan kelompok atau masyarakat untuk mengungkapkan ekspresinya. Hal ini tidak hanya berkaitan dalam keragaman budaya yang menjadi kebudayaan latar belakangnya, namun juga variasi cara dalam penciptaan artistik, produksi, disseminasi, distribusi dan penghayatannya, apapun makna dan teknologi yang digunakannya. Atau diistilahkan oleh Unesco dalam dokumen konvensi UNESCO 2005 sebagai “Ekpresi budaya” (cultural expression). Isi dari keragaman budaya tersebut akan mengacu kepada makna simbolik, dimensi artistik, dan nilai-nilai budaya yang melatarbelakanginya.
Dalam konteks ini pengetahuan budaya akan berisi tentang simbol-simbol pengetahuan yang digunakan oleh masyarakat pemiliknya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungannya. Pengetahuan budaya biasanya akan berwujud nilai-nilai budaya suku bangsa dan nilai budaya bangsa Indonesia, dimana didalamnya berisi kearifan-kearifan lokal kebudayaan lokal dan suku bangsa setempat. Kearifan lokal tersebut berupa nilai-nilai budaya lokal yang tercerminkan dalam tradisi upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok suku bangsa dan masyarakat adat yang ada di nusantara. Sedangkan tingkah laku budaya berkaitan dengan tingkah laku atau tindakan-tindakan yang bersumber dari nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut bisa dirupakan dalam bentuk tingkah laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsisten masyarakat, dan sebagainya. Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas budaya. Dalam artefak budaya, kearifan lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam karya-karya seni rupa atau benda budaya (cagar budaya). Jika kita melihat penjelasan diatas maka sebenarnya kekayaan Indonesia mempunyai bentuk yang beragam. Tidak hanya beragam dari bentuknya namun juga menyangkut asalnya. Keragaman budaya adalah sesungguhnya kekayaan budaya bangsa Indonesia.
sumber : http://prasetijo.wordpress.com/2009/07/24/keragaman-budaya-indonesia/
3. Pentingnya Persatuan Dalam Keberagaman
Indonesia negara kesatuan. Hubungan
antar pulau sudah terjadi sejak zaman dahulu. Ketersediaan angkutan laut sangat
memudahkan hubungan antarpulau.Banyak suku bangsa dari satu pulau pindah ke
pulau yang lain.Mereka menetap di tempat yang baru. Jadilah penduduk
setempat.Kemudian menjadi penduduk desa atau kelurahan, kecamatan dan kabupaten
atau kotamu. Ada juga program transmigrasi yang menyebabkan bercampurnya suatu
suku bangsa asli dengan suku pendatang. Masing-masing dari mereka memiliki
budaya yang berbeda. Tidak hanya budaya, agama mereka pun juga mungkin berbeda.
Suatu tempat yang terdapat suku dan budaya yang beragam tentunya sangat rawan
dan dapat menyulut adanya perpecahan antarsuku.
Namun ternyata hal ini tidak terjadi
karena bangsa Indonesia memegang teguh semboyan Bhineka Tunggal Ika. Bhinneka
Tunggal Ika berarti berbedabeda tetapi tetap satu juga. Kata Bhineka Tunggal
Ika diambil dari kitab Sutasoma karangan Empu Tantular, seorang pujangga dari
Majapahit. Bunyi selengkapnya adalah Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma
Mangrwa. Semboyan bangsa Indonesia ini tertulis pada kaki lambang negara Garuda
Pancasila. Bhinneka Tunggal Ika merupakan alat pemersatu bangsa. Untuk itu kita
harus benar-benar memahami maknanya. Negara kita juga memiliki alat-alat
pemersatu bangsa yang lain, yakni:
1.
Dasar
Negara Pancasila
2.
Bendera
Merah Putih sebagai bendera kebangsaan
3.
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan
4.
Lambang
Negara Burung Garuda
5.
Lagu
Kebangsaan Indonesia Raya
6.
Lagu-lagu
perjuangan
Masih banyak alat-alat pemersatu
bangsa yang sengaja diciptakan agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap
terjaga. Bisakah kamu menyebutkan yang lainnya? Persatuan dalam keragaman
memiliki arti yang sangat penting. Persatuan dalam keragaman harus dipahami
oleh setiap warga masyarakat agar dapat mewujudkan hal-hal sebagai berikut :
1.
Kehidupan
yang serasi, selaras dan seimbang
2.
Pergaulan
antarsesama yang lebih akrab
3.
Perbedaan
yang ada tidak menjadi sumber masalah
4.
Pembangunan
berjalan lancer
Adapun sikap yang perlu dikembangkan untuk mewujudkan
persatuan dalam keragaman antara lain:
1.
Tidak
memandang rendah suku atau budaya yang lain
2.
Tidak
menganggap suku dan budayanya paling tinggi dan paling baik
3.
Menerima
keragaman suku bangsa dan budaya sebagai kekayaan bangsa yang tak ternilai
harganya
4.
Lebih
mengutamakan negara daripada kepentingan daerah atau suku masing-masing
Kita mesti bangga, memiliki suku dan budaya yang beragam. Keragaman suku dan budaya merupakan kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya.
Kita mesti bangga, memiliki suku dan budaya yang beragam. Keragaman suku dan budaya merupakan kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya.
1. Persebaran suku bangsa di
Indonesia
Suku bangsa adalah bagian dari suatu bangsa. Suku
bangsa mempunyai ciri-ciri mendasar tertentu. Ciri-ciri itu biasanya berkaitan
dengan asal-usul dan kebudayaan. Ada beberapa ciri yang dapat digunakan untuk
mengenal suatu suku bangsa, yaitu: ciri fisik, bahasa, adat istiadat, dan
kesenian yang sama. Contoh ciri fisik, antara lain warna kulit, rambut, wajah,
dan bentuk badan. Ciri-ciri inilah yang membedakan satu suku bangsa dengan suku
bangsa lainnya. Suku bangsa merupakan kumpulan kerabat (keluarga) luas. Mereka
percaya bahwa mereka berasal dari keturunan yang sama. Mereka juga merasa
sebagai satu golongan. Dalam kehidupan sehari-hari mereka mempunyai bahasa dan
adat istiadat sendiri yang berasal dari nenek moyang mereka.
Ada teori yang menyatakan penduduk Indonesia berasal
dari daratan Cina Selatan, Provinsi Yunan sekarang. Ada juga teori “Nusantara.”
Mari kita bahas kedua teori ini. Menurut teori pertama Suku bangsa Yunan datang
ke Indonesia secara bergelombang. Ada dua gelombang terpenting.
1. Gelombang pertama terjadi sekitar 3000 tahun yang
lalu. Mereka yang pindah dalam pe-riode ini kemudian dikenal sebagai rumpun
bangsa Proto Melayu. Proto
Melayu disebut juga Melayu Polynesia. Rumpun bangsa Proto Melayu tersebar dari
Madagaskar hingga Pasifik Timur. Mereka bermukim di daerah pantai. Termasuk
dalam bangsa Melayu Tua adalah suku bangsa Batak di Sumatera, Dayak di
Kalimantan, dan Toraja di Sulawesi.
2. Gelombang kedua terjadi sekitar 2000 tahun lalu,
disebut Deutero Melayu. Mereka
disebut penduduk Melayu Muda. Mereka mendesak Melayu Tua ke pedalaman Nusantara. Termasuk bangsa Melayu Muda
adalah suku bangsa Jawa, Minangkabau, Bali, Makassar, Bugis, dan Sunda.
Menurut teori “Nusantara” penduduk Indonesia tidak
berasal dari luar. Teori ini didukung banyak ahli, seperti J.Crawfurd, K.Himly,
Sutan Takdir Alisjahbana, dan Gorys Keraf. Menurut para ahli ini penduduk
Indonesia (bangsa Melayu) sudah memiliki peradaban yang tinggi pada bada ke-19
SM .Tidak diketahui secara pasti berapa jumlah suku bangsa di Indonesia.
Diperkirakan ada 300 sampai 500 suku bangsa yang tinggal di Indonesia.
Keragaman suku bangsa di Indonesia antara lain disebabkan oleh:
- perbedaan ras asal,
- perbedaan lingkungan geografis,
- perbedaan latar belakang sejarah,
- perkembangan daerah,
- perbedaan agama atau kepercayaan, dan
- kemampuan adaptasi atau menyesuaikan diri.
Faktor lingkungan geografis yang menyebabkan
keanekaragaman suku bangsa antara lain sebagai berikut.
- Negara kita berbentuk kepulauan. Penduduk yang
tinggal di satu pulau terpisah dengan penduduk yang tinggal di pulau lain.
Penduduk tiap pulau mengembangkan kebiasaan dan adat sendiri. Dalam waktu
yang cukup lama akan berkembang menjadi kebudayaan yang berbeda.
- Perbedaan bentuk muka bumi, seperti daerah
pantai, dataran rendah, dan pegunungan. Penduduk beradaptasi dengan
kondisi geografis alamnya. Adaptasi itu dapat terwujud dalam bentuk
perubahan tingkah laku maupun perubahan ciri fisik. Penduduk yang tinggal
di daerah pegunungan misalnya, akan berkomunikasi dengan suara yang keras
supaya dapat didengar tetangganya. Penduduk yang tinggal di daerah pantai
atau di daerah perairan akan mengembangkan keahlian menangkap ikan, dan
sebagainya. Perubahan keadaan alam dan proses adaptasi inilah yang
menyebabkan adanya keanekaragaman suku bangsa di Indonesia. Besar kecilnya
suku bangsa yang ada di Indonesia tidak merata. Suku bangsa yang jumlah
anggotanya cukup besar, antara lain suku bangsa Jawa, Sunda, Madura,
Melayu, Bugis, Makassar, Minangkabau, Bali, dan Batak.
Biasanya suatu suku bangsa tinggal di wilayah tertentu
dalam suatu provinsi di negara kita. Namun tidak selalu demikian. Orang Jawa,
orang Batak, orang Bugis, dan orang Minang misalnya, banyak yang merantau ke
wilayah lain.
Menghormati keragaman suku
bangsa
Bagaimana kita bisa bersikap menghormati keragaman
suku bangsa yang ada di tanah air? Kita bisa mengembangkan sikap berikut ini.
- Menerima suku-suku bangsa lain dalam pergaulan
sehari-hari. Dalam pergaulan di masyarakat, kita tidak hanya bertemu orang
satu suku bangsa.
- Menambah pengetahuan kita tentang suku-suku lain.
Mempelajari suku bangsa lain tidak harus datang ke daerah tempat tinggal
mereka.
- Tidak menjelek-jelekkan, menghina, dan
merendahkan suku-suku bangsa lain. Kita, manusia yang diciptakan Tuhan
dengan harkat dan martabat yang sama.
Keragaman suku bangsa merupakan kenyataan bangsa kita.
Inilah kekayaan bangsa kita. Kalau kita tidak menghormati suku bangsa sendiri,
kita tidak akan menjadi bangsa yang kuat. Kita tidak boleh hanya membanggakan
suku bangsa kita sendiri dan merendahkan suku bangsa lain. Kalau kita tidak
menghormati keanekaragaman suku bangsa, tidak akan tercipta kedamaian dalam
hidup bersama. Tidak adanya saling menghormati antarsuku bangsa akan
menimbulkan konflik. Contohnya banyak. Antara lain konflik di Poso, konflik di
Sambas, dan konflik di Maluku.
Keanekaragaman Budaya di
Indonesia
Istilah budaya berasal dari kata Sansekerta, yaitu buddayah atau buddhi yang berarti akal budi.
Kebudayaan berarti segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi manusia. Ada
tiga bentuk kebudayaan, yaitu kebudayaan dalam bentuk gagasan, kebiasaan, dan
benda-benda budaya.
- Kebudayaan yang berupa gagasan, antara lain ilmu
pengetahuan, adat istiadat, dan peraturan.
- Kebudayaan yang berupa kebiasaan, antara lain
cara mencari makan (mata pencarian), tata cara pergaulan, tata cara
perkawinan, kesenian, dan bermacam-bermacam upacara tradisi.
- Kebudayaan yang berupa benda adalah semua benda
yang diciptakan oleh manusia, seperti alat-alat keperluan sehari-hari,
rumah, perhiasan, pusaka (senjata), kendaraan, dan lain-lain.
Manusia menciptakan kebudayaan untuk bertahan hidup
dan memenuhi kebutuhannya. Selain itu, kebudayaan juga diciptakan untuk
mengolah alam agar bermanfaat untuk kehidupan manusia. Karena kondisi
lingkungan alam berbeda-beda, maka terjadilah keanekaragaman kebudayaan.
1. Mengenal keragaman budaya
di Indonesia
Lingkungan tempat tinggal mempengaruhi bentuk rumah
tiap suku bangsa. Rumah adat di Jawa dan di Bali biasanya dibangun
langsung di atas tanah. Sementara rumah-rumah adat di
luar Jawa dan Bali dibangun di atas tiang atau disebut rumah panggung. Alasan
orang membuat rumah panggungantara lain untuk meghindari banjir dan menghindari
binatang buas. Kolong rumah biasanya dimanfaatkan untuk memelihara ternak dan
menyimpan barang. Keanekaragaman budaya dapat dilihat dari bermacam-macam
bentuk rumah adat. Berikut ini beberapa contoh rumah adat.
- Rumah Bolon (Sumatera Utara).
- Rumah Gadang (Minangkabau, Sumatera Barat).
- Rumah Joglo (Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa
Timur).
- Rumah Lamin (Kalimantan Timur).
- Rumah Bentang (Kalimantan Tengah).
- Rumah Tongkonan (Sulawesi Selatan).
- Rumah Honai (Rumah suku Dani di Papua)..
Setiap suku bangsa mempunyai upacara adat dalam
peristiwa-peristiwa penting kehidupan. Misalnya upacara-upacara kelahiran,
penerimaan menjadi anggota suku, perkawinan, kematian, dan lain-lain. Nama dan
bentuk upacara menandai peristiwa kehidupan itu berbeda-beda dalam
masing-masing suku. Beberapa contoh upacara adat yang dilakukan suku-suku di
Indonesia antara lain sebagai berikut.
- Mitoni, tedhak siti, ruwatan, kenduri, grebegan
(Suku Jawa).
- Seren taun (Sunda).
- Kasodo (Tengger).
- Nelubulanin, ngaben (Bali).
- Rambu solok (Toraja).
Keberagaman kebudayaan di Indonesia juga tampak dalam
kesenian daerah. Ada bermacam-macam bentuk kesenian daerah.
Contoh lagu-lagu daerah
sebagai berikut.
- Nangroe Aceh Darussalam Piso Surit
- Sumatera Utara Lisoi, Sinanggar Tullo, Sing Sing
So, Butet
- Sumatera Barat Kambanglah Bungo, Ayam Den Lapeh,
Mak Inang, Kampuang Nan Jauh di Mato
- Riau Soleram
- Sumatera Selatan Dek Sangke, Tari Tanggai, Gendis
Sriwijaya
- Jakarta Jali-jali, Kicir-kicir, Surilang
- Jawa Barat Bubuy Bulan, Cing Cangkeling, Manuk
Dadali, Sapu Nyere Pegat Simpai
- Jawa Tengah Gundul-gundul Pacul, Gambang Suling,
Suwe Ora Jamu, Pitik Tukung, Ilir-ilir,
- Jawa Timur Rek Ayo Rek, Turi-turi Putih
- Madura Karaban Sape, Tanduk Majeng
- Kalimantan Barat Cik Cik Periok
- Kalimantan Tengah Naluya, Kalayar, Tumpi Wayu
- Kalimantan Selatan Ampar Ampar Pisang, Paris
Barantai
- Sulawesi Utara Si Patokaan, O Ina Ni Keke, Esa
Mokan
- Sulawesi Selatan Anging Mamiri, Ma Rencong,
Pakarena
- Sulawesi Tengah Tondok Kadadingku
- Bali Dewa Ayu, Meyong-meyong, Macepetcepetan,
Janger, Cening Putri Ayu.
- NTT Desaku, Moree, Pai Mura Rame, Tutu Koda,
Heleleu Ala De Teang,
- Maluku Kole-Kole, Ole Sioh, Sarinande, Waktu
Hujan Sore-sore, Ayo Mama, Huhatee
- Papua Apuse, Yamko Rambe Yamko
Tari-tarian Tradisional
Indonesia
- Nangroe Aceh Darussalam Tari Seudati, Saman,
Bukat
- Sumatera Utara Tari Serampang, Baluse, Manduda
- Sumatera Barat Tari Piring, Payung, Tabuik
- Riau Tari Joget Lambak, Tandak
- Sumatera Selatan Tari Kipas, Tanggai, Tajak
- Lampung Tari Melinting, Bedana
- Bengkulu Tari Adum, Bidadari
- Jambi Tari Rangkung, Sekapur Sirih
- Jakarta Tari Yapong, Serondeng, Topeng
- Jawa Barat Tari Jaipong, Merak, Patilaras
- Jawa Tengah-Yogyakarta Tari Bambangan Cakil,
Enggot-enggot, Bedaya, Beksan,
- Jawa Timur Tari Reog Ponorogo, Remong
- Bali Tari Legong, Arje, Kecak
- Nusa Tenggara Barat Tari Batunganga, Sampari
- Nusa Tenggara Timur Tari Meminang, Perang
- Kalimantan Barat Tari Tandak Sambas, Zapin
Tembung
- Kalimantan Timur Tari Hudog, Belian
- Kalimantan Tengah Tari Balean Dadas, Tambun
- Kalimantan Selatan Tari Baksa Kembang
- Sulawesi Selatan Tari Kipa, Gaurambuloh
- Sulawesi Tenggara Tari Balumba, Malulo
- Sulawesi Tengah Tari Lumense, Parmote
- Sulawesi Utara Tari Maengket
- Maluku Tari Nabar Ilaa, Perang
- Papua Tari Perang, Sanggi
Seni Pertunjukan yang Ada di
Indonesia
- Banten Debus
- DKI Jakarta Ondel-ondel, Lenong
- Jawa Barat Wayang Golek, Rudat, Banjet, Tarling,
Degung
- Jawa Tengah Wayang Kulit, Kuda Lumping, Wayang
Orang, Ketoprak, Srandul, Opak Alang, Sintren
- Jawa Timur Ludruk, Reog, Wayang Kulit
- Bali Wayang Kulit, Janger
- Riau Makyong
- Kalimantan Mamanda
Selain hasil kesenian yang sudah disebutkan di atas,
suku-suku bangsa di Indonesia juga mempunyai hasil karya seni dalam bentuk
benda. Karya seni yang dihasilkan oleh seniman-seniman dari berbagai suku
bangsa yang ada di Indonesia, antara lain seni lukis, seni pahat, seni ukir,
patung, batik, anyaman, dan lain-lain. Benda-benda karya seni yang terkenal,
antara lain ukiran Bali dan Jepara, Patung Asmat dan patung-patung Bali,
anyaman dari suku-suku Dayak di Kalimantan, dan lain-lain. Hasil kerajinan seni
ini menjadi barang-barang cindera mata yang sangat digemari turis mancanegara.
Menghormati budaya di
Indonesia
Keanekaragaman budaya merupakan kekayaan bangsa kita.
Kebudayaan- kebudayaan daerah merupakan modal utama untuk mengembangkan
kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional adalah puncak-puncak kebudayaan daerah
yang ada di wilayah Indonesia. Kebudayaan daerah yang dapat menjadi kebudayaan
nasional harus memenuhi syarat-syarat, seperti:
- menunjukkan ciri atau identitas bangsa
- berkualitas tinggi sehingga dapat diterima oleh
seluruh bangsa Indonesia; dan
- pantas dan tepat diangkat sebagai budaya
nasional.
Kebudayaan nasional harus memiliki unsur-unsur budaya
yang mendapat pengakuan dari semua bangsa kita, sehingga menjadi milik bangsa.
Kebudayaan nasional dilaksanakan pada saat kegiatan tingkat nasional, seperti
perayaan peringatan kemerdekaan 17 Agustus, peringatan hari-hari nasional, dan
kegiatan kantor pemerintah atau swasta. Sebagai warga negara Indonesia kita
seharusnya bangga dengan adanya keanekaragaman kebudayaan. Bermacam-macam
bentuk kebudayaan itu merupakan warisan yang tak ternilai harganya. Kita harus
menghormati keanekaragaman budaya. Kita juga harus melestarikan dan
mengembangkan berbagai bentuk warisan budaya yang ada sekarang ini
Bagaimana cara menghormati keanekaragaman budaya yang
ada di Indonesia? Sikap menghormati keanekaragaman budaya dapat kita tunjukkan
dengan sikap-sikap berikut ini.
- Menghormati kelompok lain yang menjalankan
kebiasaan dan adat istiadatnya.
- Tidak menghina hasil kebudayaan suku bangsa lain.
- Mau menonton seni pertunjukan tradisional.
- Mau belajar dan mengembangkan berbagai jenis seni
tradisional seperti seni tari, seni musik, dan seni pertunjukan.
- Bangga dengan hasil kebudayaan dalam negeri.
BAB III
PENUTUPAN
5. KESIMPULAN
Semangat Bhineka Tunggal Ika sangat diperlukan untuk memperkokoh
persatuan Indonesia merupakansyarat terpenting untuk menjadikan Indonesia
negara yang kaya akan potensi dan tidak dipandangsebelah mata oleh bangsa lain.
Jika Bhineka Tunggal Ika benar-benar diterapkan dalam kehidupan
nyatasehari-hari oleh masyarakat Indonesia, keragaman masyarakat dan budayanya
justru menjadi nilai lebihdimata dunia sekaligus menjadi negara yang disegani
karena integrasi bangsanya .Seperti kata orangbijak: Bersatu kita teguh
bercerai kita runtuh, sebuah pepatah yang mutlak kebenarannya
5. PENUTUPAN
Demikian yang dapat
kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini,
tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya
pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan
judul makalah ini.
Penulis banyak berharap
para pembaca yang budiman untuk
memberikan kritik dan saran yang membangun
kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di
kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada
khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya
DAFTAR PUSTAKA
http://sosbud.kompasiana.com
http://belanegarari.wordpress.com
http://dblogger.blogdetik.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesia
http://ml.scribd.com
utomo, ismail. 2011. Keberagaman Bahasa. (online) (http://yoir.wordpress.com/keragaman-bahasa-indonesia/)
diakses tanggal 19 September 2012
http://qaribaz.blogspot.com/2011/03/keragaman-suku-bangsa-indonesia.html