BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Perkembangan
teknologi terutama teknologi komunikasi dan teknologi informasi, yang telah
memperngaruhi seluruh aspek kehidupan tak terkeculai bisnis, sesungguhnya bisa
dimanfaatkan untuk memberikan dukungan terhadap adanya tuntutan reformasi dalam
dunia bisnis. Pengembangan dan pemanfaatan media informasi baik yang bersifat off-line
maupun on-line.
Etika dan integritas merupakan suatu
keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Kejujuran yang ekstrim,
kemampuan untuk mengenalisis batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan
untuk mengakui kesalahan dan belajar
dari kegagalan.
Kompetisi inilah yang harus memanas
belakangan ini. Kata itu mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka yang
berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya. Banyak yang mengatakan kompetisi lambang ketamakan.
Padahal, perdagangan dunia yang lebih bebas dimasa mendatang justru
mempromosikan kompetisi yang juga lebih bebas.
Lewat ilmu kompetisi kita dapat
merenungkan, membayangkan eksportir kita yang ditantang untuk terjun ke arena
baru yaitu pasar bebas dimasa mendatang. Kemampuan berkompetisi seharusnya sama
sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan. Inilah
yang sering dikonsepkan berbeda oleh
penguasa kita.
Penerapan
teknologi informasi telah begitu pesat. Banyak hal yang menguntungkan pengguna
namun juga sering membawa dampak tidak menyenangkan. Sopan santun berkomunikasi
melalui teknologi seperti telepon seluler (ponsel), dan e-mail cenderung
terabaikan. Penggunaan teknologi sering tidak memperhatikan etika
berkomunikasi.
Kemajuan
teknologi perlu perlindungan menyeluruh akan informasi jati diri kita agar
tidak disalahgunakan untuk keperluan-keperluan yang mengganggu. Seiring
perkembangan TI di masyarakat muncul pula visi dan budaya dalam menggunakan TI.
Dari sini potensi salah kaprah atau hal negatif karena kurang perhatian
terhadap konsep awal penyerapan TI.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri,
pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan
persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial,
mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep
pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap Kongkalikong, Koneksi,
Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia
bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang
itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era
globalisasi pada tahun 2000 an dapat diatasi.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, maka dapat dirumuskan
permasalahan adalah :
Bagaimana kita dapat menciptakan etika bisnis dalam
bidang TI secara sehat?
C. Tujuan
Tujuan Pembuatan Makalah yaitu
memperoleh gambaran tentang bisnis dalam bidang TI yang sesuai dengan etika
bisnis.
D.
Manfaat Pembuatan Makalah
Adapun manfaat
yang diharapkan dari pembuatan makalah ini adalah:
1.
Bagi Penulis:
·
Untuk
menambah wawasan, kemampuan dan pengetahuan pada diri penulis dalam memahami etika
pada dunia bisnis.
2.
Bagi Pembaca
· Pengenalan dunia bisnis secara umum.
· Mengikuti perkembangan Iptek.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
MORAL DAN EKTIKA DALAM DUNIA BISNIS.
1.
Moral Dalam Dunia Bisnis.
Sejalan dengan berakhirnya pertemuan
para pemimpin APEC dan dengan diperjelasnya istilah untuk menjadikan Asia
Pasifik ditahun 2000 menjadi daerah perdagangan yang bebas sehingga baik kita
batas dunia akan semakin "kabur". Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain
untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadang kala
untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan tadi, memaksa orang untuk
menghalalkan segala cara tanpa
memikirkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.
Dengan kondisi seperti ini, pelaku
bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu serta negara-negara lainnya
agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Namun perlu
kita pertanyakan apakah yang diharapkan oleh pemimpin APEC tersebut dapat
terwujud manakala masih ada bisnis kita khususnya dan internasional umumnya
dihinggapi kehendak saling "menindas" agar memperoleh tingkat
keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika
bisnis kita.
Berbicara tentang moral sangat erat
kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral
pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh
pelaku-pelaku bisnis sendiri.
Moral dan bisnis perlu terus ada
agar terdapat dunia bisnis yang
benar-benar menjamin tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen. Moral
lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya.
Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan
dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu.
Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang
dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan
sehari-hari.
2.
Etika Dalam Dunia Bisnis.
Apabila
moral merupakan sesuatu yang mendorong
orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari
semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu
mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang
seimbang, selaras, dan serasi.
Etika
sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan
mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang
harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudahtentu harus
disepakati oleh orang-orang yang berada
dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?
Dunia
bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha,
tetapi mempunyai kaitan secara nasional
bahkan internasional. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam
berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain
tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan
yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain
ialah:
a. Pengendalian
diri .
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan
diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam
bentuk apapun. Inilah etika bisnis yang "etis".
b.
Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility) .
Pelaku bisnis disini
dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk
"uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks
lagi.
c. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang- ambing oleh pesatnya perkembangan informasi
dan teknologi .
Bukan
berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi
informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian
bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat
adanya tranformasi informasi dan teknologi.
d.
Menciptakan persaingan yang sehat .
Persaingan dalam dunia
bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan
tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan
yang erat antara pelaku bisnis besar dan
golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar
mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan
persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis
tersebut.
e. Menghindari sifat (Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
.
Jika pelaku bisnis sudah
mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa
yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang
dalam dunia bisnis.
f. Menumbuhkan sikap saling
percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah.
Untuk menciptakan kondisi
bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara
golongan pengusaha kuat dengan golongan
pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha
lainnya yang sudah besar dan mapan.
g. Konsekuen dan konsisten
dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
Semua konsep etika bisnis
yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak
mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua
ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha
sendiri maupun pihak yang lain mencoba
untuk melakukan "kecurangan"
demi kepentingan pribadi, jelas
semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
3.
Dunia Bisnis.
Sebagian orang berpendapat bahwa “bisnis tetap bisnis” dengan rnernfokuskan pada tujuan pencarian keuntungan dan sangat sulit
untuk dicampuradukkan dengan etika. Sementara pihak menganggap bahwa bisnis
perlu dilandasi pertimbangan-pertimbangan yang etis karena di samping mencari
keuntungan juga bertujuan memperjuangkan nilai‑nilai yang bersifat manusiawi. Beberapa
alasan yang membuat bisnis perlu dilandasi oleh suatu etika antara lain adalah
berikut: Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga
mempertaruhkan narna, harga diri dan bahkan nasib umat manusia yang terlibat di
dalarnnya.
Bisnis adalah kegiatan yang mengutamakan
rasa saling percaya. Dengan saling percaya maka suatu kegiatan bisnis akan
berkernbang karena memiliki relasi yang dapat dipercaya dan bisa memercayai. Di
sini, etika dibutuhkan untuk sernakin menumbuhkan dan memperkuat rasa saling
percaya tersebut.
Secara
sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak
mengikat karena bukan hukum. Keberadaan
usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak
hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok,
pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
B.
Prosedur Pendirian Bisnis.
Dalam prosedur pendirian bisnis ini kami fokuskan pada bisnis yang legal
bukan bisnis secara on line , lewat internet dan atau melalui elektronik.
Didalam mendirikan suatu bisnis atau badan usaha dalam bidang teknologi
informasi, kita harus terlebih dahulu mengetahui apa saja yang harus dilakukan
jika ingin mendirikan suatu bisnis. Mulai dari prosedurnya, cara-cara dalam
berbisnis dan segala hal yang berhubungan dengan dunia bisnis tersebut.
Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa
prosedur peraturan perizinan, sebagai berikut :
1.
Tahapan pengurusan izin pendirian.
Bagi
perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan
demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada
tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent
yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untuk
beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang,
Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai
bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan
ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang
diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
• Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
• Nomor Pokok
Wajib Pajak (NPWP);
• Bukti diri.
Selain itu
terdapat beberapa Izin lainnya yang harus dipenuhi :
• Surat Izin
Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
• Izin Domisili.
• Izin Gangguan.
• Izin
Mendirikan Bangunan (IMB).
• Izin dari
Departemen Teknis
2.
Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti ber
badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi
atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk
mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum
yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia
memang terdapat lebih dari satu macam.
3.
Tahapan penggolongan menurut bidang yang
dijalani.
Badan usaha dikelompokkan kedalam
berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan
dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan
departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan,
pertanian dsb.
4.
Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan
dan izin dari departemen lain yang terkait.
Departemen tertentu yang berhubungan
langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar
itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada
nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen
Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP.
C.
Hal-hal yang perlu diperhatikan daam
melakukan Bisnis
1.
Kontrak Kerja
Sangatlah penting bagi
pekerja untuk memiliki kontrak kerja. Kontrak kerja adalah suatu perjanjian
antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan/atau tulisan, baik untuk waktu
tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak
dan kewajiban. Setiap perusahaan wajib memberikan kontrak kerja di hari pertama
anda bekerja. Dalam kontrak kerja biasanya terpapar dengan jelas pekerja
memiliki hak mendapat kebijakan perusahaan yang sesuai dengan Undang- undang
ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Di dalamnya juga memuat mengenai
prosedur kerja dan kode disiplin yang ditetapkan perusahaan.
2.
Kontrak Bisnis.
Belajar memahami kontrak
bisnis, dan mengetahui cara membuat kontrak bisnis. Kontrak atau perjanjian
adalah suatu peristiwa dimana seseorang berjannji kepada orang lain atau dua
orang saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal.
Kontrak dalam hal ini fungsinya
sama dengan UU. tapi hanya berlaku bagi pihak yang membuatnya. Yang
ingkar/melanggar digugat dengan gugatan wanprestasi (ingkar janji).
3.
Prosedur Pengaduan.
Pengaduan adalah pemberitahuan disertai
permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk
menindak menurut hukum seorang yang telah melakukan tindak pidana aduan yang
merugikannya. Sedangkan Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh
seorang karena hak dan kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang
berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa
pidana.
Adapun prosedur untuk pengaduannya
adalah sebagai berikut:
4.
Pakta Integritas.
Dalam Pasal 1 Keppres
No.80/2003 mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah
disebutkan bahwa yang dimaksud Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang
ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat
pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak
melakukan KKN dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Pakta Integritas merupakan
suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan
korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen
yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun
penawar dari pihak swasta.
Tujuan Pakta Integritas :
• Mendukung sektor publik untuk dapat menghasilkan barang dan jasa pada harga
bersaing tanpa adanya korupsi yang menyebabkan penyimpangan harga dalam
pengadaan barang dan jasa barang dan jasa.
• Mendukung pihak penyedia pelayanan dari swasta
agar dapat diperlakukan secara transparan, dapat diperkirakan, dan dengan cara
yang adil agar dapat terhindar dari adanya upaya "suap" untuk
mendapatkan kontrak dan hal ini pada akhirnya akan dapat mengurangi biaya-biaya
dan meningkatkan daya saing.
D.
Bisnis
dalam Bidang TI serta Tantangannya .
1.
Bisnis dalam bidang TI.
Bisnis di bidang teknologi informasi
memiliki tujuan dan format yang sama dengan bisnis‑bisnis di bidang lainnya.
Yang berbeda hanyalah obyek bisnisnya, yaitu teknologi informasi. Sesuai dengan
kegiatan dalam dunia teknologi informasi maka bisnis di bidang ini dapat dibagi
menjadi beberapa kategori sebagai berikut:
a.
Bisnis di Bidang Industri Perangkat Keras.
Bisnis
di bidang ini merupakan bisnis yang bergerak di bidang rekayasa perangkat‑perangkat
keras pembentuk komputer. Hal ini seperti yang dilakukan produsen‑produsen
perangkat keras seperti IBM,
Compaq, Cannon dan lain sebagainya.
b.
Bisnis di Bidang Rekayasa Perangkat Lunak.
Bisnis
ini bergerak di bidang rekayasa perangkat lunak atau perangkat lunak komputer.
Dalam lingkup yang kecil, bisnis ini bisa saja dilakukan oleh individu atau
sescorang yang menguasai teknik‑teknik rekayasa perangkat lunak. Teknik
rekayasa yang dimaksud adalah kegiatan engineering yang meliputi analisis,
desain, spesifikasi, implementasi, dan validasi untuk menghasilkan produk
berupa perangkat lunak yang digunakan untuk memecahkan masalah pada berbagai
bidang.
Sedangkan
dalam lingkup yang lebih besar, bisnis rekayasa perangkat lunak ini adalah
seperti yang dilakukan oleh perusahaan perangkat lunak raksasa Microsoft, Corel Corporation, Adobe dan lain sebagainya yang melahirkan perangkat‑perangkat lunak utama dalam
operasional kornputer.
c.
Bisnis di Bidang Distribusi dan Penjualan Barang.
Setelah bisnis di bidang industri
menghasilkan suatu produk, dalam hal ini adalah produk komputer, maka bagian
bisnis ini bertugas menjual dan mendistribusikan produk‑produk industri
tersebut. Bisnis teknologi informasi di bidang penjualan dilakukan oleh vendor‑vendor
komputer dan atau individu-individu yang melakukan tugas sebagai salesman
produk tersebut. Posisi sales dalam bisnis TI memegang peranan penting karena
posisi tersebut merupakan ujung tombak keberhasilan industri TI pada umumnya.
d. Bisnis di Bidang Pemeliharaan
Teknologi Informasi.
Banyak pelaku bisnis yang bergerak d!
bidang pemeliharaan produk‑produk TI. Pemeliharaan tersebut bisa saja dilakukan
oleh pengembang melalui divisi technical support‑nya atau ada juga yang
dilakukan olch lembagalembaga bisnis yang memang memiliki spesialisasi di
bidang maintenance dan teknisi.
2.
Tantangan umum Bisnis dalam bidang TI.
Seperti juga bisnis‑bisnis yang lain,
bisnis di bidang teknologi informasi juga
bertujuan mendapatkan keuntungan yang sebesar‑besamya dari kegiatan yang
dilakukan. Namun, selain dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat dan
perubahan yang terjadi seperti dalam hitungan “detik” maka tentunya tujuan
sebuah perusahaan bisnis (teknologi informasi) tidak hanya memusatkan perhatian
pada pencarian keuntungan yang sebesar-besarnya. Perusahaan tidak sekedar
mempunyai tanggung jawab ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial.
Berikut di bawah ini adalah beberapa hal
yang merupakan tantangan pelaksanaan etika
bisnis dalam dunia bisnis teknologi informasi seiring dengan perubahan dan
perkembangan yang sering kali terjadi secara revolusioner:
a.
Tantangan inovasi dan perubahan yang cepat.
Mengingat perubahan yang begitu cepat dalam bidang teknologi informasi,
sering kali perubahan yang terjadi memberikan “tekanan” bagi masyarakat atau
perusahaan untuk mengikuti perubahan tersebut.
Dampak
inovasi dari perubahan tersebut kerap menimbulkan banyak masalah menyangkut
tenaga kerja dan sumber daya manusia, dibandingkan dengan manfaat
pernbangunannya. Hal ini tentu saja akan mengubah kondisi pekerjaan dan
mengurangi tingkat kepuasan kerja seseorang.
b.
Tantangan pasar dan pemasaran di era
globalisasi.
Globalisasi menciptakan apa yang disebut lingkungan vertikal
di mana setiap perusahaan diibaratkan sebagai pernain
yang harus bertanding di atas tanah yang terus bergoyang. Persaingan yang ketat
di era globalisasi tersebut menimbulkan banyak alasan bagi pelaku bisnis di
bidang teknologi informasi untuk melakukan konsentrasi industri, misalnya
dengan meningkatkan kernarnpuan saing, memudahkan pemodalan sehingga sernboyan
“yang terkuat adalah yang menang” akan berlaku di dalarn persaingan tersebut.
Adalah sebuah tantangan bagi setiap pelaku bisnis untuk mengembangkan
suasana persaingan yang sehat. Persaingan adalah “adrenalir’ dari sebuah
kegiatan bisnis. la menghasilkan dunia usaha yang dinamis dan terus berusaha
menghasilkan yang terbak Namun, persaingan haruslah adil dengan aturan‑aturan
yang jelas dan berlaku bagi semua orang. Memenangkan persaingan bukan berarti
mematikan pesaing. Dengan demikian, persaingan harus diatur agar selalu ada, dan
dilakukan di antara kekuatan‑kekuatan yang seimbang. Selanjutnya, untuk membawa
ke arah persaingan sehat, diperlukan kelompok penekan untuk mengkritik tingkah
laku perusahaan dalam bersaing.
c.
Tantangan pergaulan internasional.
Sering terjadi bahwa perusahaan internasional
mengambil tindakan yang tak dapat diterima secara lokal di suatu negara. Banyak
pertanyaan mendasar bagi perusahaan multinasional, seperti kemungkinan masuknya
nilai moral budayanya ke budaya masyarakat lain, atau kemungkinan tedadi
esploitasi yang dilakukan perusahaan terhadap lubang‑lubang perundang‑undangan
dalam sebuah negara demi kepentingan mereka. Mereka dapat menyukseskan
aspirasi negara atau justru malah menimbulkan frustrasi dengan menghambat
tujuan nasional. Hal ini meningkatkan kewajiban bagi perorangan maupun industri
untuk melaksanakan aturan kode etik secara internal maupun eksternal.
d. Tantangan pengembangan sikap dan tanggung jawab pribadi.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
cepat, memberikan tantangan penegakan nilai‑nilai etika dan moral setiap
individu guna mengendalikan kemajuan dan penerapan teknologi tersebut bagi
kemanusiaan. Dunia etika adalah dunia filsafat, nilai, dan moral. Dunia bisnis
adalah dunia keputusan dan tindakan. Etika bersifat abstrak dan berkenaan
dengan persoalan baik dan buruk, sedangkan
bisnis adalah konkret dan harus mewujudkan apa yang telah diputuskan.
Sebenarnya, inti etika bisnis yang pantas dikembangkan oleh setiap individu
adalah pengendalian. Dalarn hal ini, semua perlu menyadari bahwa keuntungan
adalah motivasi bisnis. yang ingin diatur oleh etika bisnis adalah bagaimana
memperoleh keuntungan itu. Keuntungan yang dicapai dengan cara curang, tidak
adil, dan bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan
martabat kemanusiaaan, tidaklah etis..
E.
Dampak Posistif dan Negatif bisnis melalui elekronik (Internet).
1.
Dampak Negatif.
a.
Penipuan
Hal ini memang merajalela di bidang
manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Cara yang terbaik
adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda
dapatkan pada penyedia informasi tersebut.
b.
Kurangnya Silahturami.
Terlihat jelas apabila berbisnis melalui
internet itu mengurangi tali silaturahim kita, karena user hanya mengandalkan
fasilitas internet atau jaringan yang diberikan oleh pemilik situs tanpa
bertatap muka dan komunikasipun hanya lewat dunia maya, selain itu mengurangi
sifat sosial, manusia karena cenderung lebih suka berhubungan lewat internet
daripada bertemu secara langsung (face to face).
c.
Kekejaman dan kesadisan juga banyak
ditampilkan.
Karena segi bisnis dan isi pada dunia
internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara
agar dapat menjual situs mereka. Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang
bersifat tabu supaya banyak user yang
mengaksesnya.
d.
Carding.
Karena sifatnya yang langsung, cara
belanja dengan menggunakan Kartu kredit adalah cara yang paling banyak
digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internet pun paling banyak
melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat
mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit) on-line dan
mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data
yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka.
e.
Perjudian.
Dampak lainnya adalah meluasnya
perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke
tempat khusus untuk memenuhi keinginannya. Anda hanya perlu menghindari situs
seperti ini, karena umumnya situs perjudian tidak agresif dan memerlukan banyak
persetujuan dari pengunjungnya.
2.
Dampak Positif :
a.
Jaringan penjualan atau pemasaran luas.
Dengan menggunakan media
elektronik dan atau internet bisnis dapat kita informasikan dengan cepat dan jaringan
pemasarannya juga luas karena jangkauannya secara global dan menjangkau seluruh dunia. Seorang pembisnis
bisa memasarkan produk dan atau jasa tanpa mengunakan pemasaran tradisional
seperti brosur dan ikaln surt kabar.
b. Menghemat uang.
Bisnis
yang menggunakan internet akan sangat menghemat uang, kertas dan perlengkapan
kantor lainnya bisa diminimalkan peggunaannya. Pelaku bisnis bisa mengganti
surat atau fax hanya dengan email.
c. Memperluas jaringan.
Terbukanya
jaringan kerjasama dengan pembisnis lain. Banyak pelaku bisnis internet telah
membuat kerjasama dengan orang lain di bidang
mereka, dimana mereka dapat saling berbagi solusi mengenai tantangan
atauppun berbagi manfaat bisnis dengan menggunakan internet. Kenyataan ini
dengan sendirinya akan menunjang bertambahnya pengalaman sekalligus mengdorong
pertumbuhan bisnis mereka.
d. Bisa dijalankan dimana saja, kapan saja,
dan oleh siapa saja.
Sebuah bisnis yang ideal sekali. Anda bisa menjalankan nya dirumah,
di kantor selepas kerja atau disaat makan siang, bahkan. Anda
bisa menjalankan di saat keluar kota, liburan karena dengan media ini anda bisa
menjalankan bisnis Online anda.
e.
Pelanggan Lebih besar
Keuntungan
dari internet untuk bisnis adalah potensi pertumbuhan pelanggan. Sebuah usaha
kecil tanpa situs web mungkin dapat bersaing hanya dengan bisnis usaha kecil
lokal lainnya. Namun dengan menggunakan
atau melakukan bisnis di internet pembisnis kecil dan perusahaan akan memiliki potensi untuk mengapatkan
pelanggan di seluruh dunia ini, karena internet buka 24 jam sehari dan bisa di
akses oleh siapaun dan dimanapun. Apabila anda menggunakan internet sebagai
bisnis, untuk bisnis
anda yang berpotensi lokal bisa berpotensi internasional. Tentu
saja anda juga perlu memilih produk/jasa yang mudah didistribusikan
antar negara.
f.
Program alifiasi.
Bisnis internet juga bisa membuka program
alifiasi yang akan memperluas pelanggan dan memperbesar pendapatan. Orang biasa
mendaftar pada program alifiasi yang diadakan oleh perusahaan dengan mendapat
persenan atas keberhasilan atas transaksi yang dilakukan.
Dapat disimpulkan, bahwa seberapa
besar pengaruh media elektronik dan atau
internet dalam dunia bisnis tergantung pada pemakainya dan bagaimana
cara kita dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi itu, namun semestinya
harus ada batasan-batasan dan norma-norma yang harus mereka pegang teguh
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
1. Kesimpulan
Bisnis memang berorientasi kepada keuntungan secara
ekonomi. Namun, tanggung jawab dan kewajiban‑kewajiban sosial memiliki nilai yang tinggi
pula untuk keberhasilan sebuah bisnis. Dengan tanggung jawab dan keterlibatan
sosial maka akan tercipta citra positif dari bisnis di mata masyarakat. Dengan
demikian, hal itu akan menguntungkan bagi eksistensi bisnis jangka panjang
serta pengembangan bisnis di masa mendatang.
Sebuah bisnis akan bertahan lama jika memperhatikan
juga kepentingan sosial, baik konsumen, karyawan maupun mitra bisnisnya.
Tanggung jawab sosial tersebut akan membuat perusahaan atau institusi bisnis
menghindari tindakan‑tindakan yang mungkin merugikan masyarakat atau institusi
bisnis lain hanya untuk mengejar keuntungan ekonomis semata.
2.
Saran
Dalam dunia bisnis kita perlu
merencanakan sistem dan teknologi yang strategis yang tentunya sesuai dengan
etika bisnis maka beberapa hal yang harus dilakukan adalah:
a. Pahami bidang bisnis yang akan ditangani.
b. Pahami proses bisnis yang anda jalankan.
c. Pahami pemasalahan yang terjadi dalam bisnis.
Semakin
cepatnya perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi menuntut manusia untuk
mencoba membuat perubahan di segala jenis kehidupannya yang tujuannya adalah
mendapatkan hasil maupun kondisi yang terbaik yang dapat dicapai. Banyaknya
sektor kehidupan yang ada diharapkan membuka inovasi baru bagi kita untuk
menciptakan sesuatu yang baru untuk kemajuan peradaban manusia. Namun semua
inovasi tersebut hendaknya harus dibatasi oleh moral dan etika budaya bangsa
Indonesia.
Daftar Pustaka.
http://id.wikipedia.org/wiki/BisnisPaln.
http://id.wikipedia.org/wiki/Pribadi Bisnis
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintahan_daerah_di_Indonesia
http://www.scribd.com/doc/23716381/5-PERAN-PEMERINTAH-DAERAH